LANGSA – Dana Pemko Langsa sebesar Rp 1 miliar lebih yang dikelola oleh Badan Kebersihan, Lingkungan, dan Pertamanan (BKLP) bobol. Dana itu seharusnya akan digunakan untuk pembayaran tunggakan rekening listrik PLN Rp 276.971.310 dan setoran dana Jamsostek selama enam bulan untuk ratusan buruh di badan tersebut Rp 725.978.265. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Langsa atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan lenyapnya uang Rp 1 miliar lebih dengan terlapor adalah Bendahara BKLP, Edy Susilo.
Kepala BKLP Kota Langsa, Drs Syafrizal Sabtu (1/1) membenarkan Edy Susilo diduga telah membawa kabur uang senilai Rp 1.002.949.575. Bahkan, kata Syafrizal, sejak Senin (27/12), Edy Susilo tak masuk kantor dan telah ditelusuri keberadaannya. “Kita telah melacak ke rumahnya di Gampong Karang Anyar, namun menurut pengakuan pihak keluarga dan sanak familinya, Edy Susilo tak pulang ke rumah sejak beberapa hari lalu,” kata Syafrizal. Kasus itu sudah dilaporkan ke polisi berdasarkan perintah Wali Kota Langsa, Zulkifli Zainon. Berkas laporan sudah masuk ke Reskrim Polres Langsa, Kamis 29 Desember 2010.
Informasi yang berkembang menyebutkan, dana itu dicairkan oleh Edy Susilo dalam beberapa kali penarikan sesuai item kebutuhan dari Bank BPD Cabang Langsa. Anehnya, dana itu bisa dicairkan meski Kepala BKLP belum pernah meneken berkas amprahan. Bahkan, mantan Kepala BKLP Langsa, Mardani mengaku heran kenapa uang bisa cair meski dirinya tak pernah meneken amprah. Diduga telah terjadi pemalsuan tanda tangan pada dokumen amprahan. “Kita percayakan kepada polisi untuk mengusut berbagai dugaan itu,” kata Syafrizal. Kapolres Langsa, AKBP Drs Yosi Muhamartha melalui Kasat Reskrim AKP Galih Indra Giri SIK, menjawab , Sabtu (1/1) membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus lenyapnya uang Pemko Langsa sebesar Rp 1 miliar lebih dengan terlapor dalam kasus itu adalah Bendahara BKLP, Edy Susilo. Polisi terus melakukan pengumpulan data dan pemeriksaan saksi. “Ada sejumlah item yang dilaporkan, di antaranya pemalsuan tanda tangan kepala badan, penggelapan dana untuk pembayaran rekening listrik dan iuran Jamsostek dengan total uang Rp 1 miliar lebih,” kata AKP Galih Indra.
1 komentar:
Birokrasi Kota Langsa BOBROK...
Posting Komentar