Tarik Uang Proyek “Kontraktor Lari Pekerja Merana”

ACEH TIMUR - Sejak kontrak kerja ditandatangani Pemkab Aceh Timur dengan PT.Trilion Glori Internasional  (TGI) 28 Desember  2009 lalu. Proyek pembangunan Pusat Pemerintah Aceh Timur,di Desa Titibaro,kecamatan Idirayeuk ,terhenti total.Dalam surat kontrak,proyek senilai.RP 130.334.6o3.800,itu harus selesai dengan waktu 720 hari kerja,Namun telah separuh waktu kerja berjalan.proyek ini baru selesai sekitar 40 pesen,
Waktu Bupati Aceh Timur Nasruddin Abukar mengaku was-was. Dewan setempat langsung membentuk tim pansusmemantau proyek ini.Tajul ula ketua Tim pansus dari partai Aceh.kepada wartawan beberapa waktu lalu mengakui kejanggalan tender proyek itu.pansus menduga keterlibatan mantan pejaban untuk memenangkan PT TGI.”kami telah memangil pejabat yang punya kapasitas dan.wewenang sebagai,Stekholder mantan tim asisten turut kami panggil ,ujar marjuki anggota pansus.
Pansus DPRK juga memanggil pejabat yang terlibat dalam proyek tersebut, seperti  Sekda, Kadis PU, Inpektorat,Bappeda serta pejabat Pembuat Komitmen(PPK). Namun tidak diperoleh jawaban yang memuaskan Pansus . Indikasi kecurangan PT . TGI MULAI terlihat sejak unjuk rasa pekerja menuntut pembayaran upah, Dalam kunjungan nya kelokasi proyek beberapa waktu lalu , Nasruddin menekankan PT TGI untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak , karena proyek ini meropakan proyek multiyears milik rakyat Aceh Timur , sebagai upaya percepatan pemindahan pusat pemerintahan, dari Kota Langsa Ke Idi Rayeuk . “PT TGI juga harus segera membayar upah pekerja dan uang material, “ katanya .
Temuan pansus DPRK, ada 16 item keanehan dan kejanggalan di proyek itu. Di antaranya sejumlah dokumen yang ditandatangani pada waktu yang bersamaan namun dengan lokasi yang berbeda, yakni 28 desember 2009. Dokumen itu berupa surat perjanjian pekerjaan pelaksanaan (kontrak). Surat permohonan untuk dikeluarkan surat penyerahan lapangan, surat perintah mulai  kerja (SPMK), Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Fasilitas Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur , surat PT TGI kepada BPD Aceh cabang langsa, surat keterangan referensi bank BPD Aceh Cabang Langsa, Bank Garansi Jaminan pelaksanaan Bank Garansi Uang Muka(Bank Sumatra Selatan), Surat Pernyataan Pengajuan Tanda Penerimaan (Kode Rekening), Berita Acara Pembayaran serta Suarat Pengukuhan  Kena Pajak.
Bukan hanya itu, pansus juga menemukan bobot fisik yang telah dikerjakan tidak  sesuai dengan waktu dalam perjanjian kontrak kerja. “Sehingga dapat disimpulkan telah terjadi dugaan penyimpangan atau berlawanan dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku,” tambahnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aceh Timur, Yusuf Adam menyebutkan, PT TGI jelas tidak mampu bekerja. Bahkan menurutnya P T TGI tidak jelas keberadaannya. “ saya heran kenapa PT TGI menjadi pelaksana proyek ini , sementara perusahaan lain yang berkedudukan jelas masih banyak yang mampu berkerja, ”katanya.
Yusuf tidak menampik dugaan terpilinya PT TGI  sebagai pelaksana tiadk terlepas dari keterlibatan mantan tim asisten.namun dia berharap,demi terlaksananya program pebangunan di Aceh Timur,sudah saatnya Pemerintah Aceh Timur dan legislative, mengambil Langkah bijak dalam menanggapi terhentinya pelaksanaan proyek ini.” Apabila dari realita di atas telah membuktikan PT TGI tidak mampu bekerja,” kata Yusuf Adam.
Utang Material
Sebentar dilanjutkan, proyek ini terhenti lagi akibat pengelola proyek kali berutang kepada pemasok material. Padahal, sesuai perjanjian yang ditandatangani Heru Pratomo, selaku project manager PT TGI, 17 juli 2010, pembayaran dilakukan per-30 hari kalender kerja. “ PT TGI belum membayar uang material yang mencapai Rp 900 juta. Oleh karena itu saya bersama dengan rekanan yang lainnya terpaksa mengambil tindakan menghentikan pasokan material untuk proyek tersebut, sebelum uang material dibayar, “ kata Saifuddin, seorang pengusaha pemasok material PT TGI.
Dikatakannya, administrasi di PT TGI terkesan berbelit- belit dan dipersulitkan. Khusus untuk pembayaran material bahkan tidak pernah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Upaya yang ditempuh Saifuddin dan kawan-kawan ini memang membuahkan hasil. PT TGI akhirnya membayar biaya material, walau hanya 30 persen. ‘ Mereka berjanji kan segera diselesaiakan sisa tagihan,” kata Saifuddin.
Namun bukan hanya dia yang belum dibayar. Nasib yang sama  dialami Zubir. Akibat tertunggaknya pembayaran , Zubir pun mengambil langkah sama, menghentikan pasokan material. Akibatnya pekerjaan proyek kebali terhenti pada akhir November lalu.” PT TGI belum membayar uang batu bata, koral, bambu (sebagai tiang peranca- red) dan vibrator roler (comvat-red), yang mencapai Rp 69 juta lebih. Oleh karena itu kami terpaksa mengambil tindakan menghentikan pekerjaan proyek tersebut sebelum uang material dibayar penuh,” kata Zubir.
Menurut Zubir, dia terpaksa menghentikan pasokan setelah mengetahui PT TGI telah menarik termin pertama sebesar Rp 8,8 milyar. “ Namun uang kami tak kunjung dibayar. PT TGI hanya membayar kepada suplayer yang non alam, seperti seperti material besi, semen, paku, triplek, dan yang sifatnya non alam sebesar Rp 2,8 milyar. Seharusnya sisa Rp 6 milyar itu bisa dibayarkan untuk kami,” harap Zubir.
Sumber wartawan di PT TGI mengaku sisa  dana termin pertama tersebut telah dibawa Paulus Slamet Wijaya, Direktur PT TGI ke Jakarta.” Rp 2,8 milyar telah dibayarkan ke seorang suplayer material atas nama Irwan Candara,Rp 3 milyar dikantongi oleh paulu.Sementara Rp 3 milyar lagi dikantongi Thomas.saya tidak tahu siapa Thomas, “Setahu saya di PT TGI tidak ada orang bernama Thomas,”kata sumber.

1 komentar:

langsa i mengatakan...

kok bisa menang tender? Tanyalah sama Ketua Panitia Tender kok bisa menang?

Posting Komentar

 

Fadel Partner Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template